WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
INPOSOS BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, Kamis (02/05/2019). Empat rancangan produk hukum daerah usulan eksekutif tersebut antara lain, Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Raperda Perubahan Kedua Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan,Pengendalian, Peredaran dan Pejualan Minuman Beralkohol, serta Raperda Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj.Yusieni didampingi Ruliono,SH. Dan dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko,S.Sos, Jajaran Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa /Lurah se Banyuwangi. Wakil Bupati, Yusuf Widyatmoko saat membacakan nota Pengantar menyampaikan,