Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 22, 2021

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

Pendamping PKH Kabupaten Banyuwangi Turut Sukseskan Program Vaksinasi covid-19

foto : para pendamping PKH menerima sertifikat vaksinasi Banyuwangi ID . Upaya pencegahan penularan covid-19 terus di tingkatkan salah satunya adalah dengan vaksinasi. Vaksinasi ini diperuntukan untuk semua warga negara Indonesia secara gratis termasuk vaksinasi terhadap para pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan di MMC kecamatan Muncar, Senin 21 Juni 2021. Pendamping Sosial PKH adalah tenaga sosial yang hampir 90 persen tugasnya berhadapan langsung dengan ratusan para penerima bantuan sosial atau Keluarga penerima manfaat (KPM). Keberadaan pendamping ini sangat beresiko tinggi terhadap penularan covid-19 karena tugasnya sebagai pelayanan publik yang melayani para penerima manfaat yang berbaur langsung dengan masyarakat, sehingga Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementrian sosial Republik Indonesia melalui surat bernomor 1055/3.4/PS.02/9/2021 prihal Vaksinasi, meminta kepada seluruh Kepala dinas Sosial Kabupaten/Kota se Indonesia mem