WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
INPOSOS_BANYUWANGI - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi sampaikan Pandangan Umum (PU) atas nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, dalam rapat paripurna, Jum’at (03/05/2019). Ke empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Perubahan Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Raperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Perda Pengawasan,Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Raperda Perubahan Kedua Perda tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pembehentian Kepala Desa. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj.Yusieni. Dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko,S.Sos, Jajaran Kepala SKPD, Camat , Kades dan Lurah se Banyuwangi. Pandangan Umum fraksi Golkar-PAN lewat juru bicaranya, Drs.Suyatno mengatakan, terhadap perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Fraksi Golkar-PAN sependapat dengan eksekutif,