WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
INPOSOS,PARIJATAHWETAN. Sebagaimana amanat UU no.6 tahun 2014 tentang desa, bahwa desa dalam menyelenggarakan pemerintahanya harus memegang prinsip partisifatip, transfaratif dan akuntable. Maka dariitu dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa atau DD pemerintah desa parijatahwetan tetap memegang prinsip tersebut mulai dari Perencanaan, pelaksanan hingga admintrasi. Sebagai komitment dalam megang prinsip tersebut berikut rilis penggunaan DD tahap 3 tahun 2019 yang berhasil kami himpun ; A.bidang pembangunan desa: 1.Dukungan pendidik an bagi siswa miskin/berprestasi, tingkat dasar.15jt. 2.pelatihan dan penyuluhan kader kesehatan untuk masyarakat .5jt.021k. 3.pavingisasi dsn bongkoran rt01/02.p.untung 43jt,740k.246m• 4.pagar makam parirejo RT 04/02 40 jt,949k. 5.paving bongkoran RT.03/01 p.nurudin.65jt.648k.350m• 7.paving makam sumberjo RT 03/01.19 jt.370k.108m• 8.paving h.musyawir sumberjo rt02/01, 60jt112k. 315.40 m• 9.paving p.rozaq Sidorejo