Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 4, 2018

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

Penerima PKH Didorong Bisa Mandiri Dalam 3-5 Tahun

 SENIN, 03 DESEMBER 2018 ,Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat mendorong Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) bisa hidup mandiri dalam kurun 3-5 tahun. Untuk itu, Komisi VIII mendukung segala upaya pemerintah guna mewujudkan hal tersebut. "Kita dukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah harus punya target agar peserta PKH bisa mandiri dan bisa diisi oleh warga miskin lainnya," kata anggota Komisi VIII Endang Maria Astuti saat pencairan PKH kepada 750 KPM, di Kabupaten Karanganyar, Minggu (2/12). Endang meminta pendamping PKH sebagai garda terdepan dari Kementerian Sosial agar lebih aktif mendampingi dan memberikan bimbingan kepada KPM-PKH untuk mempercepat graduasi mandiri yang telah dicanangkan pemerintah. "Di sini pendamping harus lebih aktif memberikan pengarahan dan mendukung upaya KPM untuk bisa keluar dari PKH," ujarnya. Komisi VIII, dikatakan Endang, telah menyetujui ke