WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
Masyarakat Desa (PMD), Kemendesa PDTT, M. Fachri S.STP,. M. Si., mengatakan pihaknya mendorong prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 agar dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan pengentasan kemiskinan di Desa sesuai kebijakan dan Nawacita Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan ketika memimpin rapat lanjutan Penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa pagi (2/7/2019) di Jakarta. Turut mendampingi Kasubdit PPP Dit. PMD Frendly P. Sihotang. Rapat konsinyering Permendes tersebut dihadiri seluruh Kasubdit di lingkungan Direktorat PMD, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, Kemenkumham dan KN-P3MD-PID. Fachri menegaskan, setelah rancangan Pemendes selesai disusun, akan dibawa ke Kemenkumkham RI untuk dilakukan langkah harmonisasi sesuai dengan norma dan aturan dan kewenangan desa. “Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada Bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan ara