Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2020

Masyarakat Desa (PMD), Kemendesa PDTT, M. Fachri S.STP,. M. Si., mengatakan pihaknya  mendorong prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 agar dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan pengentasan kemiskinan di Desa sesuai kebijakan dan Nawacita Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan ketika memimpin rapat lanjutan Penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa pagi (2/7/2019) di Jakarta. Turut mendampingi Kasubdit PPP Dit. PMD Frendly P. Sihotang.


Rapat konsinyering Permendes tersebut dihadiri seluruh Kasubdit di lingkungan Direktorat PMD, perwakilan kementerian dan lembaga terkait,  Kemenkumham dan KN-P3MD-PID.

Fachri menegaskan, setelah rancangan Pemendes selesai disusun, akan dibawa ke Kemenkumkham RI untuk dilakukan langkah harmonisasi sesuai dengan norma dan aturan dan  kewenangan desa.

“Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada Bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020,”kata Direktur PMD.

Kebijakan Dana Desa periode 2020-2024, lanjut Direktur PMD, lebih diarahkan kepada peningkatan sumber daya manusia, sesuai dengan arahan dari Presiden RI Ir H Joko Widodo.

Respon pihak kementerian/lembaga terkait, lanjut Fachri, sangat penting untuk mempercepat perumusan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Bagaimana advokasi dan penyadaran internal kita terhadap desa agar isu ini menjadi bagian yang penting, juga tak kalah penting,” katanya.

Tak lupa juga disampaikan oleh Direktur PMD, jika isu2 peningkatan SDM dan pengentasan kemiskinan di Desa sudah terakomodir dalam Permendes Prioritas 2020, tinggal bagaimana caranya (KL/lembaga) bisa mengawal informasi ini hingga di daerah. Sebab, pihak daerah juga berperan melakukan asistensi teknis terhadap pentingnya usulan/isu ini.

“Kita memiliki pendamping desa di seluruh Indonesia. Begitu juga kementerian lain seperti penyuluh Kementan, PKH di Kemensos dan sebagainya. Mari kita berintegrasi agar semua proses ini berjalan bersama sesuai harapan kita semua untuk Indonesia dan desa yang maju dan mandiri,” ajak Fachri kepada pihak Kementerian Lembaga/Lembaga terkait  lainnya.

Hal lain yang juga penting adalah, sambung Fachri, indikator kemiskinan di desa masih banyak ternyata belum masuk menjadi program prioritas desa. Masih banyak desa yang belum menganggarkan program berbasis kemiskinan untuk dibiayai dalam APBDes-nya.

Dan dalam Permendes Prioritas 2020 ini, menjadi acuan bagi pusat hingga daerah, pemdes, pendamping desa, dan masyarakat, untuk menjadi guidance bagi desa dan masyarakat dalam Musdes untuk menentukan arah pembangunan desanya.

“Kebetulan pertemuan ini dihadiri oleh semua kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari Kemenkumham. Inilah yang menjadi harapan kami dari Kemendesa,” tandas Fachri. (rilis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIAPA SAJA PENERIMA BLT EL NINO

  WARTA62 -Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menjadi berita hangat di masyarakat. Namun, sangat disayangkan bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) turut mendapatkan BLT El Nino. Siapa saja yang tidak kebagian? 1. Non-DTKS Keluarga PPU Gaji di Atas UMP KPM yang memiliki Penghasilan Penduduk Umum (PPU) dan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak masuk sebagai penerima BLT El Nino. UMP ditetapkan oleh Gubernur dan dapat berbeda di setiap provinsi. 2. Non-DTKS Keluarga Tidak Layak Penerima Pemerintah daerah menilai bahwa keluarga yang sudah sejahtera dan dianggap mapan tidak layak menerima bantuan. Keputusan ini biasanya diambil berdasarkan hasil musyawarah desa. 3. Non-DTKS Keluarga ASN (Polri, TNI) Golongan masyarakat yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil N

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA  Sebenarnya, Walisongo di Indonesia itu tidak hanya yang biasa dikatakan oleh ahli sejarah. Maulana Habib Luthfi Bin Yahya mengisahkan sejarah Walisonga yang tidak terekam oleh para ahli sejarah. Ahli sejarah itu membuatnya berdasarkan kepentingan politik. Menurut Habib Luthfi, Walisonga itu ada lima generasi. Generasi pertama dipimpin oleh Syaikh Jamaludin Husein atau Syeikh Jumadil Kubro yang membawahi delapan wali lainnya. Sebagian terpencar di Sumatera. Generasi kedua dipimpin oleh Syaikh Maulana Al-Malik Ibrahim yang membawahi delapan wali lainnya diantaranya Sayyidina Imam Quthub Syarif bin Abdullah Wonobodro, Syaikh Muhammad Sunan Geseng, Sayyid Ibrahim, Sunan Gribig, Amir Rahmatillah Sunan Tembayen, Imam Ali Ahmad Hisamuddin (Cinangka, Banten lama), al-Imam Ahmad Zainul Alam. Generasi ketiga dipimpin oleh Imam Maulana Ibrahim Asmoroqondi/Pandito Ratu (Tuban, Gresik) yang membawahi delapan sunan, diantaranya: Su

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP