Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...

PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2020

Masyarakat Desa (PMD), Kemendesa PDTT, M. Fachri S.STP,. M. Si., mengatakan pihaknya  mendorong prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 agar dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan pengentasan kemiskinan di Desa sesuai kebijakan dan Nawacita Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan ketika memimpin rapat lanjutan Penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa pagi (2/7/2019) di Jakarta. Turut mendampingi Kasubdit PPP Dit. PMD Frendly P. Sihotang.


Rapat konsinyering Permendes tersebut dihadiri seluruh Kasubdit di lingkungan Direktorat PMD, perwakilan kementerian dan lembaga terkait,  Kemenkumham dan KN-P3MD-PID.

Fachri menegaskan, setelah rancangan Pemendes selesai disusun, akan dibawa ke Kemenkumkham RI untuk dilakukan langkah harmonisasi sesuai dengan norma dan aturan dan  kewenangan desa.

“Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada Bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020,”kata Direktur PMD.

Kebijakan Dana Desa periode 2020-2024, lanjut Direktur PMD, lebih diarahkan kepada peningkatan sumber daya manusia, sesuai dengan arahan dari Presiden RI Ir H Joko Widodo.

Respon pihak kementerian/lembaga terkait, lanjut Fachri, sangat penting untuk mempercepat perumusan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Bagaimana advokasi dan penyadaran internal kita terhadap desa agar isu ini menjadi bagian yang penting, juga tak kalah penting,” katanya.

Tak lupa juga disampaikan oleh Direktur PMD, jika isu2 peningkatan SDM dan pengentasan kemiskinan di Desa sudah terakomodir dalam Permendes Prioritas 2020, tinggal bagaimana caranya (KL/lembaga) bisa mengawal informasi ini hingga di daerah. Sebab, pihak daerah juga berperan melakukan asistensi teknis terhadap pentingnya usulan/isu ini.

“Kita memiliki pendamping desa di seluruh Indonesia. Begitu juga kementerian lain seperti penyuluh Kementan, PKH di Kemensos dan sebagainya. Mari kita berintegrasi agar semua proses ini berjalan bersama sesuai harapan kita semua untuk Indonesia dan desa yang maju dan mandiri,” ajak Fachri kepada pihak Kementerian Lembaga/Lembaga terkait  lainnya.

Hal lain yang juga penting adalah, sambung Fachri, indikator kemiskinan di desa masih banyak ternyata belum masuk menjadi program prioritas desa. Masih banyak desa yang belum menganggarkan program berbasis kemiskinan untuk dibiayai dalam APBDes-nya.

Dan dalam Permendes Prioritas 2020 ini, menjadi acuan bagi pusat hingga daerah, pemdes, pendamping desa, dan masyarakat, untuk menjadi guidance bagi desa dan masyarakat dalam Musdes untuk menentukan arah pembangunan desanya.

“Kebetulan pertemuan ini dihadiri oleh semua kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari Kemenkumham. Inilah yang menjadi harapan kami dari Kemendesa,” tandas Fachri. (rilis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPIS SEHATI TERUS BERBAGI

  SRONO. Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Parijatah wetan kian berkhidmat. Guna mengemban amanat dari warga Nahdliyin(NU) dalam hal penampungan dan pesarupan Infaq, Zakat dan Shodaqoh maka ketua LAZISNU Parijatah wetan ini mengembangkan Jaringan Pengelola Infaq dan shodaqoh(JPIS) ke berbagai wilayah dengan nama JPIS SEHATI Kata Imam sapaan keserahian ketua LAZISNU Parijatah wetan, Ia sengaja melebarkan sayap lembaga ini melalui JPIS didesanya bahkan juga sampai keluar desa dibawah panji LAZISNU, tujuanya adalah kita mengedukasi masyarakat dan mengajaknya untuk membiasakan shodaqoh seikhlasnya dan semampunya karena begitu luar biasa dahsyatnya manfaat dari shodaqoh ini.pungkasnya Terkait pengembangan JPIS kebeberapa desa ia juga tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. berikut kegiatan JPIS SEHATI dibulan Februari 2023 di desa Sukomaju. redaksi : tim LAZISNU 

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Se...