WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
foto : Rapat Internal BPD parijatah wetan INPO62 Parijatah wetan. Badan Permusyawaratan desa (BPD) Merupakan unsur pemerintahan desa yang memiliki fungsi mengawasi kinerja kepala desa, menyepakati APBDes, dan membuat peraturan desa bersama kepala desa. selain itu BPD juga memiliki beberapa tugas dan kewajiban lain diantaranya adalah menyerap aspirasi masyarakat, melaksanakan rapat bulanan. sebagaimana BPD Parijatah wetan juga melaksanakan salah satu kwajibanya yaitu menyelenggarakan rapat bulanan dikantor BPD Parijatah wetan pada Sabtu, 22 Mei 2021. Rapat internal BPD ini dihadiri oleh 8 orang anggota BPD parijatah wetan yaitu Rosita, Suheri dari wilayah Melik, Mudopar dari wilayah sidorejo, M Fauzan dari wilayah Sumberjo, Imam dari Parirejo, Fuji H , Harvi L dari wilayah Bongkoran dan Rumasih dari Perwakilan Perempuan, sementara 1 anggota dari parirejo absten. Dalam rapat BPD ini dipimpin langsung oleh ketua BPD Parijatah wetan Imam Z dengan topik pembahasan Sambang Dusun oleh BPD dib