WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...
foto : Rapat Internal BPD parijatah wetan
INPO62 Parijatah wetan. Badan Permusyawaratan desa (BPD) Merupakan unsur pemerintahan desa yang memiliki fungsi mengawasi kinerja kepala desa, menyepakati APBDes, dan membuat peraturan desa bersama kepala desa. selain itu BPD juga memiliki beberapa tugas dan kewajiban lain diantaranya adalah menyerap aspirasi masyarakat, melaksanakan rapat bulanan. sebagaimana BPD Parijatah wetan juga melaksanakan salah satu kwajibanya yaitu menyelenggarakan rapat bulanan dikantor BPD Parijatah wetan pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Rapat internal BPD ini dihadiri oleh 8 orang anggota BPD parijatah wetan yaitu Rosita, Suheri dari wilayah Melik, Mudopar dari wilayah sidorejo, M Fauzan dari wilayah Sumberjo, Imam dari Parirejo, Fuji H , Harvi L dari wilayah Bongkoran dan Rumasih dari Perwakilan Perempuan, sementara 1 anggota dari parirejo absten.
Dalam rapat BPD ini dipimpin langsung oleh ketua BPD Parijatah wetan Imam Z dengan topik pembahasan Sambang Dusun oleh BPD dibulan juni 2021. menurut imam sambang dusun ini merupakan media BPD dalam menggali aspirasi masyarakat serta wujud sosialisasi tentang Rancangan dua Perdes, yaitu Perdes Penggunaan Pendapatan Asli Desa dan Rancangan Perdes tentang jalan desa. masih menurt imam dua perdes ini sangat vital dan harus segera dimusdeskan agar penyelenggaraan desa memiliki dasar hukum, kepastian hukum dan tercapainya tujuan desa.
Sementara dalam rapat tersebut rencananya sambang dusun akan dimulai pada tanggal 01 Juni 2021 sampai tanggal 5 Juni 2021 yaitu dari dusun sidorejo, dusun Melik, Dusun Sumberjo, Dusun Parirejo dan terakhir didusun Bongkoran. menurut panitia sambang dusun Rosita dalam sambang dusun BPD akan mengundang tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, K blok, RT, RW dan Kepala dusun dimasing-masing wilayah serta menghadirkan Kepala desa Parijatah wetan, Sekretaris desa Parijatah wetan dan Kaur Perencanaan. pungkasnya.
sementara puji anggota BPD harapanya sambang dusun ini bisa optimal dalam menggali aspirasi masyarakat serta mampu menjadi mediasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan desa sekaligus bisa menjadi forum silaturahmi desa.(vian)

Komentar
Posting Komentar