Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...

TUJUH FRAKSI DPRD BANYUWANGI SAMPAIKAN PU TERHADAP EMPAT RAPERDA USULAN EKSEKUTIF.


 INPOSOS_BANYUWANGI - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi sampaikan Pandangan Umum (PU) atas nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, dalam rapat paripurna, Jum’at (03/05/2019).
Ke empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Perubahan Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Raperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Perda Pengawasan,Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Raperda Perubahan Kedua Perda tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pembehentian Kepala Desa.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj.Yusieni. Dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko,S.Sos, Jajaran Kepala SKPD, Camat , Kades dan Lurah se Banyuwangi.
Pandangan Umum fraksi Golkar-PAN lewat juru bicaranya, Drs.Suyatno mengatakan, terhadap perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Fraksi Golkar-PAN sependapat dengan eksekutif, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan pajak daerah di Kabupaten Banyuwangi.
“ Pajak daerah adalah salah satu sumber PAD yang perlu terus menerus ditingkatkan secara optimal, dan yang lebih penting tidak membebani masyarakat, “ ucap Suyatno dihadapan rapat paripurna.
Untuk raperda Perubahan kedua Perda Pilkades, fraksi Golkar- PAN mengusulkan penambahan konsideran mengingat, yakni Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Permendagri No. 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pandangan Umum fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Wendriawanto, sepakat dengan adanya perubahan prosedur pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun fraksi Demokrat juga meragukan perubahan tersebut, karena realisasi PBB setiap tahun hanya dalam kisaran 70 hingga 80 persen dan sisanya sering tidak tertagih.
“Perlu adanya terobosan yang materinya diatur dalam raperda ini, seperti upaya bayar pajak paksa. Diharapkan dengan langkah ini bisa mengurangi secara signifikan jumlah tagihan PBB dan menaikan ketaatan wajib pajak, “ jelasWendriawanto.
Untuk perubahan Perda minuman beralkohol, fraksi Demokrat berpendapat sebaiknya pengaturan muatan materi tentang minuman beralkohol golongan “A”  tidak dihapus atau dihilangkan. Karena dalam Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, banyak mengatur tentang minuman beralkohol golongan “A”.
Dalam perubahan Perda Pilkades,fraksi Demokrat  berpendapat penambahan unsur muatan materi lokal yang bersifat melengkapi, seperti halnya mekanisme pengunaan E-Voting, pertanggungjawaban keuangan oleh panitia Pilkades dan pengaturan masa kampanye.
Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari, secara keseluruhan telah menyetujui usulan eksekutif dari empat Raperda tersebut. Tetapi secara materi  teknis dan redaksional akan dibahas lebih lanjut dan detai dalam Pansus.
Pandangan Umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lewat juru bicaranya, Salimu berpendapat bahwa perubahan materi Perda PBB belum bisa menjamin pencapaian target PBB. Sehingga fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan pemberian reward bagi desa  yang capaian pembayaran PBB-nya bisa 100 persen, dan bagi desa yang kurang mencapai separuh dari target di beri punisment.
Untuk perubahan Perda Pilkades, fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan adanya materi tambahan yang menegaskan secara eksplisit dan rinci mengenai sumber pendanaan Pilkades, baik yang didanai APBD maupun yang bersumber dai APBDes.
 Pengalaman Pilkades beberapa waktu lalu, masih menyisahkan kerancuan dan rentan duplikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB), sebab dalam ketentuan Pasal 86 Ayat (3) huruf “A” masih ada frasa yang berbunyi “ Kelengkapan peralatan lainnya “ yang menjadi beban APBD.
“ Frasa tersebut menimbulkan multi tafsir bagi yang membacanya, maka perlu adanya penjelasan yang lebih eksplisit, “ ucap Salimi.
Sementara Pandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Gerindra-Sejahtera maupun fraksi Hanura – Nasdem menyampaikan sependapat dan  sepaham terhadap materi perubahan empat raperda yang diusukan oleh eksekutif.(Humas DPRD Banyuwangi)

Di Lansir dari : FB Sekretariat DPRD BWI
Oleh : kojen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPIS SEHATI TERUS BERBAGI

  SRONO. Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Parijatah wetan kian berkhidmat. Guna mengemban amanat dari warga Nahdliyin(NU) dalam hal penampungan dan pesarupan Infaq, Zakat dan Shodaqoh maka ketua LAZISNU Parijatah wetan ini mengembangkan Jaringan Pengelola Infaq dan shodaqoh(JPIS) ke berbagai wilayah dengan nama JPIS SEHATI Kata Imam sapaan keserahian ketua LAZISNU Parijatah wetan, Ia sengaja melebarkan sayap lembaga ini melalui JPIS didesanya bahkan juga sampai keluar desa dibawah panji LAZISNU, tujuanya adalah kita mengedukasi masyarakat dan mengajaknya untuk membiasakan shodaqoh seikhlasnya dan semampunya karena begitu luar biasa dahsyatnya manfaat dari shodaqoh ini.pungkasnya Terkait pengembangan JPIS kebeberapa desa ia juga tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. berikut kegiatan JPIS SEHATI dibulan Februari 2023 di desa Sukomaju. redaksi : tim LAZISNU 

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Se...

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...