Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

Cara Menjaga Kehormatan Masjid

Oleh :Ustadz M Tatam Wijaya
Imam zamroji.INPOSOS: Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah dan dikhususkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ia termasuk syiar-Nya yang dibangun atas dasar takwa dan harus selalu dimakmurkan oleh orang-orang Mukmin.

Belakangan, cukup banyak masjid yang dibangun dengan megah sehingga menarik banyak pengunjung, namun mereka abai dalam memenuhi hak-haknya dan menjaga kehormatannya. Sebab, mereka datang sekadar berwisata dan menikmatan keindahannya. Lantas bagaimana kita menyikapi fenomena seperti itu?

Sesungguhnya, membangun masjid tentu saja diperbolehkan bahkan dianjurkan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, antara lain dibangun sebagai sarana ibadah, bukan sebagai sarana komersil, bersumber dari dana yang halal, menghadap kiblat, didasari oleh ketakwaan kepada Allah, ikhlas mengharap rida-Nya, berdiri—sebaiknya—di atas tanah wakaf, setelah berdiri dijaga kehormatannya, dan seterusnya.

Begitu pun para jamaah yang datang harus tetap menjaga kehormatan dan kesucian masjid itu sendiri sebagai “rumah” Allah. Mereka datang bukan sekadar berwisata dan menikmati keindahan serta kemegahannya semata, tetapi juga berniat ibadah, memenuhi hak-haknya, dan meraih keutamaan-keutamaan yang dijanjikan Allah dan Rasul di dalamnya.

Barang kali itu pula pesan yang terkandung dalam hadits Rasulullah SAW bagi para umatnya yang hendak mengunjungi Masjid Haram atau Masjid Nabawi.

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا، خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ. إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

Artinya, “Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) satu kali lebih baik dari seribu kali shalat di luar masjidku kecuali Masjidil Haram,” (HR Al-Bukhari).

Oleh sebab itu, Rasulullah SAW telah memberikan sejumlah tuntunan kepada kita bagaimana cara menghormati masjid yang benar, mulai dari masuk, saat berada di dalam, maupun setelah keluar lagi dari masjid. Berikut disajikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang-orang memasuki “rumah” Allah itu  dan menjaga kehormatannya.  

Pertama, sebelum masuk masjid, hendaknya kita sudah dalam keadaan bersih dari hadas, najis, dan kotoran, baik yang melekat pada badan, pakaian, maupun mulut. 

Kedua, pergunakanlah pakaian yang bersih, putih, bagus, sopan, dan menutup aurat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam Al-Quran:   

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ 

Artinya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,” (Surat Al-A’raf ayat 31).

Apabila tidak ada pakaian putih, maka kenakanlah pakaian polos dan tak bergambar karena dikhawatirkan bisa mengurangi kekhusyukan shalat orang yang melihatnya.

Ketiga, pakailah minyak wewangian dan hindari sebelumnya mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap, seperti petai, jengkol, bawang dan sebagainya. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyatakan dalam salah satu hadisnya:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسْجِدَ. يَعْنِي اَلثَّوْمَ

Artinya, “Siapa saja yang makan pohon (tanaman) ini, maka janganlah dia mendatangi masjid. Maksudnya adalah bawang putih.”

Keempat, saat akan memasuki masjid, dahulukanlah kaki sebelah kanan sambil membaca doa berikut: 

بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Artinya, “Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”

Sementara, pada saat akan keluar, dahulukanlah kaki sebelah kiri sambil membaca doa berikut:

بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya, “Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”

Kelima, berniatlah untuk itikaf atau berdiam diri di masjid dan semata-mata beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sebagai sebuah ibadah, tentunya tidak sah apabila tidak diniati. Maka, begitu masuk masjid, hendaknya kita langsung berniat itikaf.  

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”

Keenam, setelah berniat itikaf, hendaknya kita tidak langsung duduk kecuali setelah menunaikan dua rakaat tahiyyatul masjid walaupun tujuan utamanya masuk masjid sekadar untuk menumpang ke kamar mandi.

Namun, bila kita dalam keadaan tidak berwudhu, atau dalam keadaan berwudhu, tetapi tidak sempat menunaikannya karena, misalnya, shalat fardhu sudah diiqamatkan, maka cukuplah membaca empat kalimat berikut ini:

سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ 

Kalimat itu dibaca tiga kali atau empat kali. Ada yang mengatakan, tiga kali bagi orang yang tidak berwudhu, satu kali kali bagi orang yang berwudhu. Sebab keutamaan membaca keempatnya, menandingi dua rakaat shalat sunat.

Walhasil, setelah berada di masjid, kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna. Justru, manfaatkanlah kesempatan sebaik-baiknya dengan berbagai amaliah ibadah, baik yang fardu maupun yang sunat, seperti berdoa, berzikir, bertafakur, menuntut ilmu, membaca Al-Quran, dan seterusnya.    

Ketujuh, tidak mengotori masjid, seperti membuang sampah, ludah, dahak, dan sejenisnya. Bahkan, larangan orang yang junub berdiam di masjid atau larangan wanita haid atau nifas berdiam atau melintas di masjid—dalam pandangan Imam As-Syafi'i—salah satunya untuk menghormati dan menjaga kesucian masjid.    

Kedelapan, saat berada di masjid atau di lingkungan masjid, jagalah sikap yang tak terpuji, seperti berkata kasar, berteriak, bersenda gurau, sibuk bermain telepon seluler yang tidak ada hubungannya dengan ibadah, dan sebagainya.

Jangankan bicara bertindak tak pantas, berbicara urusan dunia, urusan dagang, atau barang yang hilang pun oleh Rasulullah saw. dilarang, bahkan pelakunya boleh didoakan agar dia tidak mendapat keuntungan.

“Jika engkau melihat orang yang berjual beli di masjid, maka doakanlah, "Semoga Allah tidak memberi keuntungan atas perdaganganmu!" Kemudian jika engkau melihat orang yang meratapi barang yang hilang, maka doakanlah, "Semoga Allah tidak mengembalikan barang hilangmu itu.”

Hadits itu sejalan dengan hadits Rasulullah SAW lainnya yang mengabarkan bahwa pada akhir zaman kelak akan banyak umatnya yang banyak memperbincangkan dunia di masjid.  

يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي يَأْتُوْنَ الْمَسَاجِدَ فَيَقْعَدُوْنَ فِيْهَا حِلَقاً حِلَقاً ذِكْرُهُمْ الدُّنْيَا وَحُبُّ الدُّنْيَا لَا تُجَالِسُوْهُمْ فَلَيْسَ للهِ بِهِمْ حَاجَةٌ

Artinya, “Akan datang pada akhir zaman sejumlah orang dari kalangan umatku yang datang ke masjid. Mereka duduk melingkar-lingkar di dalamnya. Namun, yang dibicarakan mereka adalah dunia dan cinta dunia.  Maka janganlah kalian bergaul dengan mereka, sebab Allah pun tidak butuh terhadap mereka,” (HR Ibnu Hibban).

Kesembilan, setelah kita kembali berada di luar masjid, hati kita hendaknya selalu bergantung padanya. Sebab, di antara tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, sebagaimana hadis Rasulullah SAW adalah seorang laki-laki yang hatinya terpaut atau bergantung pada masjid. Hati kita ingin segera kembali lagi ke masjid karena menyadari bahwa di antara perkara yang dapat menghapus dosa-dosa kecil kita adalah melangkahkan kaki ke masjid.

Demikianlah beberapa adab dalam menjaga kehormatan masjid. Tentu masih banyak lagi adab-adab lainnya yang tidak memungkinkan diutarakan semua di sini. Mudah-mudahan yang sedikit ini bermanfaat. Wallahu ‘alam.

Sumber:Hafiz, NU Online | Kamis, 07 Februari 2019 19:45


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIAPA SAJA PENERIMA BLT EL NINO

  WARTA62 -Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menjadi berita hangat di masyarakat. Namun, sangat disayangkan bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) turut mendapatkan BLT El Nino. Siapa saja yang tidak kebagian? 1. Non-DTKS Keluarga PPU Gaji di Atas UMP KPM yang memiliki Penghasilan Penduduk Umum (PPU) dan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak masuk sebagai penerima BLT El Nino. UMP ditetapkan oleh Gubernur dan dapat berbeda di setiap provinsi. 2. Non-DTKS Keluarga Tidak Layak Penerima Pemerintah daerah menilai bahwa keluarga yang sudah sejahtera dan dianggap mapan tidak layak menerima bantuan. Keputusan ini biasanya diambil berdasarkan hasil musyawarah desa. 3. Non-DTKS Keluarga ASN (Polri, TNI) Golongan masyarakat yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil N

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA  Sebenarnya, Walisongo di Indonesia itu tidak hanya yang biasa dikatakan oleh ahli sejarah. Maulana Habib Luthfi Bin Yahya mengisahkan sejarah Walisonga yang tidak terekam oleh para ahli sejarah. Ahli sejarah itu membuatnya berdasarkan kepentingan politik. Menurut Habib Luthfi, Walisonga itu ada lima generasi. Generasi pertama dipimpin oleh Syaikh Jamaludin Husein atau Syeikh Jumadil Kubro yang membawahi delapan wali lainnya. Sebagian terpencar di Sumatera. Generasi kedua dipimpin oleh Syaikh Maulana Al-Malik Ibrahim yang membawahi delapan wali lainnya diantaranya Sayyidina Imam Quthub Syarif bin Abdullah Wonobodro, Syaikh Muhammad Sunan Geseng, Sayyid Ibrahim, Sunan Gribig, Amir Rahmatillah Sunan Tembayen, Imam Ali Ahmad Hisamuddin (Cinangka, Banten lama), al-Imam Ahmad Zainul Alam. Generasi ketiga dipimpin oleh Imam Maulana Ibrahim Asmoroqondi/Pandito Ratu (Tuban, Gresik) yang membawahi delapan sunan, diantaranya: Su

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP