Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...

SIAPA SAJA PENERIMA BLT EL NINO

 

WARTA62-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menjadi berita hangat di masyarakat. Namun, sangat disayangkan bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) turut mendapatkan BLT El Nino. Siapa saja yang tidak kebagian?

1. Non-DTKS Keluarga PPU Gaji di Atas UMP KPM yang memiliki Penghasilan Penduduk Umum (PPU) dan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak masuk sebagai penerima BLT El Nino. UMP ditetapkan oleh Gubernur dan dapat berbeda di setiap provinsi.

2. Non-DTKS Keluarga Tidak Layak Penerima Pemerintah daerah menilai bahwa keluarga yang sudah sejahtera dan dianggap mapan tidak layak menerima bantuan. Keputusan ini biasanya diambil berdasarkan hasil musyawarah desa.

3. Non-DTKS Keluarga ASN (Polri, TNI) Golongan masyarakat yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI tidak diperkenankan menerima bantuan sosial.

4. Non-DTKS Orang yang Sama Beda NIK dalam Satu KK KPM yang terdeteksi memiliki orang yang sama dengan beda Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak menerima bantuan.

5. Non-DTKS Keluarga dengan Pekerjaan Tidak Layak Menerima Bansos KPM yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU) dan dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

6. Non-DTKS Keluarga Meninggal KPM yang telah meninggal dunia keluar dari data DTKS dan tidak menerima bantuan sosial.

Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial RI, penerima BLT El Nino adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima BPNT reguler.Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menargetkan pencairan BLT El Nino senilai Rp400.000 untuk dua bulan yaitu November 200.000 dan desember200.000 hingga akhir bulan Desember 2023. Bantuan ini diberikan sebagai respons terhadap dampak El Nino yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, terutama beras. Maka BLT elnino ini kalu bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di toko manapun dan tidak boleh digunakan untuk mebeli Rokok, minuman Keras dan barang barang yang dilarang olrh peraturan Perundang.Undangan.

Untuk kabupaten Banyuwangi penyalurannya melalui PT.POS Indonesia Cabang Banyuwangi dengan surat nomor:600/Jayankug/PDKP/1/1223 PERIHAL PENYALURAN BLT El Nino tahun 2023.Khusus untuk Kecamatan Srono dijadwalkan pada hari jum’at, 22 Desember 2023 sementara untuk 9 desa yang lain yaitu;

1.Parijatah wetan hari Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 13.00-17.00 WIB

2. Bagorejo hari Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 13.00-17.00 WIB

3. Sukomaju Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 14.00-17.00 WIB

4. Sukonatar Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 15.00-17.00 WIB

5. Sumbersari Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 08.00-14.00 WIB

6. Rejoagung Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 08.00-16.00 WIB

7. Wonosobo Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 08.00-12.00 WIB

8. Kepundungan Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 08.00-12.00 WIB

9. Parijatah kulon Rabu, 27 Desember di kantor desa setempat pukul 08.00-13.00 WIB

 

Adapun Syaratnya Sesuai Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 460/2045/429.109/2023 sebagai berikut :

1.KPM membawa KTP asli,KK asli dan Undangan dari PT.POS

2.Bagi KPM yang tidak bisa Hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam 1 KK kpm dengan menunjukan KTP asli dan KK asli.(IM*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPIS SEHATI TERUS BERBAGI

  SRONO. Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Parijatah wetan kian berkhidmat. Guna mengemban amanat dari warga Nahdliyin(NU) dalam hal penampungan dan pesarupan Infaq, Zakat dan Shodaqoh maka ketua LAZISNU Parijatah wetan ini mengembangkan Jaringan Pengelola Infaq dan shodaqoh(JPIS) ke berbagai wilayah dengan nama JPIS SEHATI Kata Imam sapaan keserahian ketua LAZISNU Parijatah wetan, Ia sengaja melebarkan sayap lembaga ini melalui JPIS didesanya bahkan juga sampai keluar desa dibawah panji LAZISNU, tujuanya adalah kita mengedukasi masyarakat dan mengajaknya untuk membiasakan shodaqoh seikhlasnya dan semampunya karena begitu luar biasa dahsyatnya manfaat dari shodaqoh ini.pungkasnya Terkait pengembangan JPIS kebeberapa desa ia juga tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. berikut kegiatan JPIS SEHATI dibulan Februari 2023 di desa Sukomaju. redaksi : tim LAZISNU 

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Se...

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...