WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
BAGOREJO,INPOSOS – Pelaksanaan peningkatan kemampuan keluarga(P2K2) terus di tingkatkan oleh para pendamping Sosial PKH kecamatan Srono kepada seluruh keluarga penerima manfaat PKH atau KPM Senin,10/12/2018 bertempat di balai desa Bagorejo. Kegiatan ini menghadirkan 60 KPM dan 3 pendamping sosial PKH dengan maksud agar terjadi perubahan dalam mengelola keuangan keluarga dengan lebih baik, tepat dan benar. Mengawali acara ini seorang pendamping sosial PKH, Diana dengan santun dan luwesnya menyapa para KPM PKH dengan pertanyaan ttg bagaimana kabar kpm. Selanjutnya pendamping tersebut mengajak KPM berhitung di mulai dari kpm paling kanan secara berurutan dengan suara tegas menyebutkan angka 1 sampai angka terakhir yaitu 60. Selanjutnya para KPM di jelaskan maksud dan tujuan hari belajar hari ini yaitu tentang membuat anggaran keuangan keluarga, maksudnya kpm di ajak membiasakan membuat anggaran kebutuhan keluarga setiap bulanya tujuannya KPM tahu apa saja kebutuhannya di bulan depan