Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...

PAGUYUBAN BUMDES HEARING DENGAN DPRD BANYUWANGI

Banyuwangi,Komisi I Hearing Bersama Paguyuban Bumdes Banyuwangi
Mekanisme penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dipersoalkan. Sejumlah pengurus Paguyuban BumDes “ Mencoronge Srengenge Jawo Wetan” kabupaten Banyuwangi mengadu ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (05/12/2018).
Penyampaian aspirasi paguyuban Bumdes tersebut, digelar dalam rapat dengar pendapat atau hearing Komisi I DPRD Banyuwangi, dengan mengundanghadirkan Dinas Sosial, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Ketua Asosiasi BPD, Asosiasi Kepala Desa, Pendamping PKH dan BNPT.
Ketua Paguyuban Bumdes, Hary Wijatmoko menyampaikan, selama ini mekanisme penyaluran program BPNT melalui BumDes tidak ada permasalahan. Timbul problem, setelah adanya surat edaran dari Dinas Sosial yang menyatakan Bumdes bukan sebagai penyalur BPNT.
“ Ada oknum pendamping berulah,  pedoman yang menyatakan BumDes dan Bulog bukan penyalur, dplintir-plintir yang pada akhirnya Dinsos mengeluarkan surat edaran kepada Camat dan Kepala Desa untuk membentuk e-Warong, ya kami berontak, karena surat itu terkesan membunuh pertumbuhan BumDes  “ ucap Hary Wijatmoko.
Padahal penunjukan BumDes sebagai penyalur program BPNT  sudah melalui proses yang benar, yakni medaftar ke Himpunan Bank Negara (HIMBARA), dan siap menyediakan mesin EDC (Elektronik Data Capture).
“ Pada awalnya BumDes penyalur BPNT sewa mesin EDC kepada pendamping, namun saat ini BumDes-BumDes sudah banyak yang memilki , “ ungkapnya.
Versi lain disampaikan Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Latief, di Banyuwangi masih banyak keluarga miskin yang belum tersentuh Program Bantuan Pangan Non Tunai, karena ketidak validan data penerima program BPNT.
“ Masih ditemukan warga yang sudah mampu, masih menerima bantuan, “ ucap Rudi.
Menurut Rudi, data penerima program bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, dari tahun ke tahun tidak pernah berubah meski telah dilakukan validasi data. Sehingga masih ada warga yang tidak layak menerima bantuan justru diberi bantuan, orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan.
“ kasihan Pemerintah Desa,RT,RW yang terus menerus disalahkan oleh masyarakat karena persoalan data penerima bantuan yang tidak benar, “ ucap Rudi Latief.
 Dinas Sosial Banyuwangi melalui Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Abdul Syahid menyampaikan, berdasarkan Surat Keptusan Bersama 4 (empat) Menteri yakni Menteri Sosial,Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,Menteri Pertanian dan Menteri BUMN.
Penyaluran bantuan program BPNT melalui e-Warong, dengan tujuan memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar terentas dari kemiskinan. Sehingga Dinas Sosial meminta Kepala Desa dan Kelurahan memfasilitasi pembentukan e-Warong.
“ Sebelum terbentuk e-warong atau masa transisi, program BPNT masih bisa disalurkan melalui BumDes sebagai proses pembelajaran ,” ucap Abdul Syahid.
Sementara Ketua Komisi I DPRD, Ficky Septalinda,SE mengatakan,  pengaduan yang disampaikan oleh paguyuban BumDes, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian yang mempunyai wewenang, dengan harapan program BPNT tetap jalan sebagaimana mestinya.
Sekedar diketahui, sejak bulan Mei 2018, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah meluncurkan program BPNT. Wakil Bupati Banyuwangi,Yusuf Widiatmoko secara simbolik menyerahkan BPNT tersebut lewat pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di Balai Desa Setail dan Desa Kembiritan Kecamatan Genteng beberapa bulan yang lalu.
Di Banyuwangi terdapat 101.626 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian 63.371 keluarga miskin murni penerima BPNT, dan 38.225 keluarga miskin yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah diverifikasi dan berhak menerima BPNT.(Humas DPRD Banyuwangi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPIS SEHATI TERUS BERBAGI

  SRONO. Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Parijatah wetan kian berkhidmat. Guna mengemban amanat dari warga Nahdliyin(NU) dalam hal penampungan dan pesarupan Infaq, Zakat dan Shodaqoh maka ketua LAZISNU Parijatah wetan ini mengembangkan Jaringan Pengelola Infaq dan shodaqoh(JPIS) ke berbagai wilayah dengan nama JPIS SEHATI Kata Imam sapaan keserahian ketua LAZISNU Parijatah wetan, Ia sengaja melebarkan sayap lembaga ini melalui JPIS didesanya bahkan juga sampai keluar desa dibawah panji LAZISNU, tujuanya adalah kita mengedukasi masyarakat dan mengajaknya untuk membiasakan shodaqoh seikhlasnya dan semampunya karena begitu luar biasa dahsyatnya manfaat dari shodaqoh ini.pungkasnya Terkait pengembangan JPIS kebeberapa desa ia juga tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. berikut kegiatan JPIS SEHATI dibulan Februari 2023 di desa Sukomaju. redaksi : tim LAZISNU 

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Se...

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...