WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
foto: Rapat kordinasi pembentukan Kelengkapan Pengurus PABPDSI kabupaten Banyuwangi Banyuwangi LD. Badan permusyawaratan desa ( BPD) merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dibentuk berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, seluruh BPD se Indonesia harus bisa memahami dan mampu menerjemahkan regulasi tersebut agar tidak simpang siur dalam menjalankan tugas dan funsinya. Karena itulah dibentuklah organisasi yang beranggotakan para BPD ke dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mulai pusat, provinsi hingga Kabupaten. PABPDSI Kabupaten Banyuwangi yang kepengurusanya sudah terbentuk berberapa minggu yang lalu kini mengadakan pembentukan kelengkapan pengurus PABPDSI banyuwangi menghadirkan ketua PABPDSI Jawa Timur bertempat di kantor Desa wonosobo kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi Jum'at, 18 Juni 2021. Dalam acara tersebut hadir juga kepala desa wonosobo Imam Muslim yang dalam sambutanya menyampaikan bahwasanya a