foto: Rapat kordinasi pembentukan Kelengkapan Pengurus PABPDSI kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi LD. Badan permusyawaratan desa ( BPD) merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dibentuk berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, seluruh BPD se Indonesia harus bisa memahami dan mampu menerjemahkan regulasi tersebut agar tidak simpang siur dalam menjalankan tugas dan funsinya. Karena itulah dibentuklah organisasi yang beranggotakan para BPD ke dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mulai pusat, provinsi hingga Kabupaten. PABPDSI Kabupaten Banyuwangi yang kepengurusanya sudah terbentuk berberapa minggu yang lalu kini mengadakan pembentukan kelengkapan pengurus PABPDSI banyuwangi menghadirkan ketua PABPDSI Jawa Timur bertempat di kantor Desa wonosobo kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi Jum'at, 18 Juni 2021.
Dalam acara tersebut hadir juga kepala desa wonosobo Imam Muslim yang dalam sambutanya menyampaikan bahwasanya administrasi, keamanan dan pembangunan di desanya berjalan baik karena BPD dan Kepala desa selalu sinergis dan kordinatif, semoga apa yang di lakukan di desa kami ini bisa menjadi refrensi bagi desa desa yang lain dan harapan saya BPD bisa seimbang berjalan sebagai mitra dalam membangun desa semua saling mengisi dan melengkapi kekurangan masing masing.
foto: kepala desa wonosobo, ketua PABPDSI Banyuwangi, ketua PABPDSI JATIM
ketua PABPDSI Banyuwangi H.Misnadi Juga menyampaikan dengan penuh semangat atas izin kepala desa wonosobo maka di kantor desa ini siap di tempati menjadi kantor sekretariat PABDSI Banyuwangi, yang akan buka pada jam jam kerja. bila pengurus sudah terbentuk dan kita kukuhkan hari ini maka harapan saya segara bisa bekerja minimal dengan program kerja jangka pendek seperti Konsolidasi, penyuluhan hukum kepada BPD sekabupaten bamyuwangi. diakhir sambutanya iya berpesan Biasakan rapat tepat waktu sebagai ciri kedisiplinan BPD.
sementara ketua PABPDSI jawa timur UTOMO memberi arahan dan motivasi kepada seluruh anggota yang hadir, ia menyampaikan "BPD itu satu resep dalam melaksakan fungsinya yaitu dari UU 6 tahun 2014 dan turunannya, jadi BPD se Indonesia itu sama maka saya harap BPD membudayakan spirit Silaturrohmi sebagai wujud pengembangan nilai nilai sosial dan kearifan lokal dengan harapan mampu menyelesaikan permasalahan permaslan di desa dengan saling memahami dan menghormati kearifan masing masing desa. kehadiran PABPDSI harus mampu membangun keseimbangan antara kepala desa dengan BPD sehingga tumbuh kesepahaman berelugasi dan tidak adak lagi perbedaan penasiran atau penerjemahan dalam beregulasi ". pungkasnya.
Acara pembentukan kelengkapan kepengurusan PABPDSI Banyuwangi ini tentunya di selenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pengecekan suhu tubuh cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.(IM)


Komentar
Posting Komentar