Langsung ke konten utama

Postingan

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

PENYALURAN BANSOS SEMBAKO 2020

Foto; penerima banso sembako Miserah, RT 02/01 dsn bongkoran INPOSOS. Pemerintah telah membuat program gizi seimbang untuk warga kurang sejahtera. Melalui kementrian Sosial Republik Indonesia diluncurkanlah program sembako 2020, program ini adalah perpanjangan dari program  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam program bansos sembako 2020 ini nominal yang diberikan bertambah yang semula (BPNT) Rp. 110.000 . menjadi Rp. 150.000 .yang di salurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bagi Penerima Manfaat. Selanjutnya para penerima dapat membelanjakan bantuan tersebut di e_warong terdekat. Belanja sembako yg diperbolehkan antara lain Karbohidrat, Protein nabati, Protein hewani dan mineral.  Warga Bongkoran desa Parijatah wetan kec.Srono, Sabtu (15/02/2020). Membelanjakan bantuan sembako di e_earong Bongkoran. Di ewarong ini rata rata para penerima membeli  beras Medium 10 Kg seharga Rp. 94.500 . kacang 6 Ons seharga Rp. 12.500 . tempe Rp.4000. telur Rp. 18.000

APDESI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA) LOGIKA PENALARAN DAN ARGUMENTASI HUKUMNYA DALAM UNDANG-UNDANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA

By.nurrozuqi AS-BPD-SI-1 Pemahaman terhadap logika, penalaran hukum, dan argumentasi hukum merupakan syarat mutlak yang tak bisa ditawar-tawar. Karena logika, penalaran hukum, dan argumentasi hukum membekali kita dengan kemampuan berpikir kritis dan argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, proposisi, dan praktik hukum. APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) adalah sebuah organisasi yang mengklaim anggotanya adalah para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal menarik perlu dicermati, bahwa APDESI ini organisasi Pemerintah Desa, sebuah institusi strata terbawah dalam system Negara kesatuan Republik Indonesia. Agar memiliki pemahaman yang utuh, mari disimak devinisi-devinisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berikut: Pemerintah: Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Desa: Desa, atau udik, menurut definisi "

SOSIALISASI PP 11 TAHUN 2019 DI KECAMATAN SRONO

Foto : Kabag tata pemerintahan Desa menyampaikan materi INPOSOS.  Dalam rangka pelaksanaan PP 11 tahun 2019 tentang SILTAP Kepala Desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD, maka pemerintah kecamatan Srono bekerjasama dengan Asosiasi BPD Kecamatan Srono menyelenggarakan Sosialisasi PP 11 Tahun 2019, dengan menghadirkan narasumber dari Tata Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi FREDY ( kabag pemerintahan desa). Kegiatan ini dihadiri oleh 3 orang pimpinan pengurus BPD, Kepala desa dan Sekretaris Desa dari 10 desa yang ada di wilayah kecamatan Srono.(12 Feb 2020). Sekretaris Kecamatan Srono Dodi waskito dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf atas ketikhadiran camat Srono karena tugas di BAZNAS Banyuwangi. Harapannya sosialisasi bisa memberi kesepahaman dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa, ia juga berharap kepada semua peserta agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik baiknya. Sekaligus membuka acara tersebut. Dalam acara inti Fredy menyampaikan ; harapannya B

NIPD DAPAT MENGHINDARI PEMECATAN USAI PILKADES

INPOSOS.Mendapatkan NIPD bagi Perangkat Desa Tahun 2020 Usulan terkait nomor induk perangkat desa (NIPD)mengemuka sebagai salah satu usulan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) .Mengingat jabatan perangkat desa ini di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan akan pemecatan alias pemberhentian.  Seperti   kita ketahui, banyak desa-desa yang Kepala Desanya dengan mudah memutasi bahkan melakukan pemecatan terhadap perangkat desa usai gelaran pilkades, dengan berbagai alasan dimana alasan beda pandangan politik begitu mendominasi alasan pemecatan tersebut.

ATAP RUMAH WARGA PARIREJO RUNTUH

Atap rumah yang runtuh karena hujan lebat PARIJATAH WETAN. Hujan lebat yang mengguyur desa Parijatah wetan Sabtu sore kemarin menyebabkan atap rumah Mbah kliyem RT 05 RW 01 Dusun Parirejo desa parijatah wentan runtuh. Mbah kliyem adalah janda tua yang hidup sebatang kara. Mendengar kejadian tersebut Kepala dusun Parirejo Angga Setiawan lansung mengecek lokasi dan mendata kerugian material yang di alami Mbah kliyem, menurutnya kerugian material tersebut berkisar 2jutaan, dan sukur Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Kepala dusun yang terkenal masih lajang ini selanjutnya berkordinasi dengan kepala desa parijatah wetan hj.istikomah guna mengambil tindakan perbaikan atap rumah Mbah kliyem yang runtuh. Setelah berkordinasi dengan kepala desa selanjutnya perbaikan atap rumah tersbut segera dilakukan dengan melibatkan GARDA PARIREJO sebagai relawan yang menyumbangkan tenaga dan pikirannya. Sementara pemerintahan desa akan memfasilitasi perbaikan tersebut

PP 11 TAHUN 2019

PERANAN SEKRETARIS DESA SELAKU KORDINATOR

Sekretaris Desa adalah Administrator Pemerintahan Desa Sahabat pembaca INPOSOS, sudah tahukah anda bahwa,Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Di sinilah peranan sentral Sekretaris Desa sebagai administrator APBDesa, karena keberadaan Sekretaris Desa memegang peran yang sangat penting dalam penataan administrasi desa. Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pengelolaan keuangan desa mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang Desa, menyusun Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa, dan pertanggungjawaban APBDesa serta melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Kepala Desa. tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, SH, M.Si, dalam a