WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
INPOSOS_BANYUWANGI.Satlantas Polres Banyuwangi bersama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Banyuwangi saat ini tengah gencar melakukan operasi terhadap kendaraan plat non-P. Menurut pihak kepolisian operasi ini digelar sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab Banyuwangi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. Dan Kendaraan plat non-P yang terkena razia tersebut akan diberi waktu selama 3 bulan untuk me-mutasi kendaraan bermotor miliknya, jika dalam waktu 3 bulan Kendaraan belum dimutasi maka pihak Satlantas Banyuwangi akan menahan kendaraan tersebut. _______________________ *Sumber: Koran Jawa Pos Radar Banyuwangi Foto: Nada Reni