Langsung ke konten utama

Postingan

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA

5 GENERASI PARA WALISONGO MENURUT HABIB LUTHFI BIN YAHYA  Sebenarnya, Walisongo di Indonesia itu tidak hanya yang biasa dikatakan oleh ahli sejarah. Maulana Habib Luthfi Bin Yahya mengisahkan sejarah Walisonga yang tidak terekam oleh para ahli sejarah. Ahli sejarah itu membuatnya berdasarkan kepentingan politik. Menurut Habib Luthfi, Walisonga itu ada lima generasi. Generasi pertama dipimpin oleh Syaikh Jamaludin Husein atau Syeikh Jumadil Kubro yang membawahi delapan wali lainnya. Sebagian terpencar di Sumatera. Generasi kedua dipimpin oleh Syaikh Maulana Al-Malik Ibrahim yang membawahi delapan wali lainnya diantaranya Sayyidina Imam Quthub Syarif bin Abdullah Wonobodro, Syaikh Muhammad Sunan Geseng, Sayyid Ibrahim, Sunan Gribig, Amir Rahmatillah Sunan Tembayen, Imam Ali Ahmad Hisamuddin (Cinangka, Banten lama), al-Imam Ahmad Zainul Alam. Generasi ketiga dipimpin oleh Imam Maulana Ibrahim Asmoroqondi/Pandito Ratu (Tuban, Gresik) yang membawahi delapan sunan, diantaranya: Su

DPRD BANYUWANGI GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR EMPAT RAPERDA

 INPOSOS BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar  4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, Kamis (02/05/2019). Empat rancangan produk hukum daerah usulan eksekutif  tersebut antara lain, Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Raperda Perubahan Kedua Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan,Pengendalian, Peredaran dan Pejualan Minuman Beralkohol, serta Raperda Perubahan Kedua Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj.Yusieni didampingi Ruliono,SH. Dan dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko,S.Sos, Jajaran Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa /Lurah se Banyuwangi. Wakil Bupati, Yusuf Widyatmoko saat membacakan nota Pengantar menyampaikan,

RAPAT KORDINASI PKH KABUPATEN BANYUWANGI

INPOSOS Glemor. Kamis, 02/Mei/2019.PKH Kabupaten Banyuwangi wilayah 2 menyelenggarakan RAKORWIL di kec.glenmor tepatnya di area wisata G-RAFT. Acara ini dihadiri oleh KORKAB, korcam dan pendamping PKH di wilayah2. Dalam kegiatan ini PKH kabupaten Banyuwangi mengundang hadirkan Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Dalam sambutanya dinas perindustrian dan perdagangan Banyuwangi(DISPERINDAG) Bpk Sabar dalam sambutanya memberikan kesempatan kepada pendamping PKH untuk mengajukan berbagai pelatihan seperti pelatihan las, pelatihan olahan makanan yg pesertanya di harapkan dari peserta PKH. Ia juga menjelaskan proses pengajuanya sampai pelatihan dan pendampinganya. Disamping itu untuk KPM yang memiliki usaha olahan makanan kemasan di anjurkan agar segera mengurus syarat perizinannya melalui Disperindag kabupaten Banyuwangi. Sementara para pendamping menyampaikan dan menyambut kerjasama ini dengan senang dan semangat demi meningkatnya kesejahteraan KPM PKH men

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Selanjutnya di kirim

Malam Pemilihan Umum Di TPS 19

Selasa, 16 April 2019 - imam INPOSOS . Parijatah wetan menjelang detik detik akhir pemilihan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia serta calon legislatif yang serentak akan di laksanakan besok pagi 17 April 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00. Malam persiapan diwarnai dengan kesibukan para panitia penyelenggara pemilu ( KPPS) dengan pembuatan tempat pemilihan umum, uniknya soalah ada perlombaan dalam membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Berbagai model dan desaign TPS menunjukan partisipasi yang tinggi dari KPPS dalam merealisasikan Sanggaran pembuatan TPS. Menurut salah satu ketua KPPS 19 desa Parijatah wetan Nanang Wiharno, pihaknya menerima anggaran pembuatan TPS sebesar 1,5 Jt, ini dana yg cukup besar untuk pembuatan TPS jadi ya harus kita bikin semewah mungkin, seaman mungkin agar pemilu berjalan lancar. Ungkapnya. Dalam TPS 19 ini di lengkapi dengan sound sistem dan pengharum ruangan dan pendingin ruangan sehingga pemilih akan tetap nyaman dalam antri

Apresiasi Mensos Kepada Pendamping Program Keluarga Harapan*

Imam INPOSO Banyuwangi, Ciawi, 5 April 2019 - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program prioritas nasional pemerintah. Menteri Sosial dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial kerap hadir menyapa para masyarakat. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berinteraksi langsung  dengan adanya tanya jawab maupun dialog. Pertanyaan seputar PKH, kali pertama bagi dua Pendamping PKH Kab. Bogor, Lia dan Astuti maju ke panggung untuk menjawab pertanyaan terkait angka kemiskinan yang berhasil mencapai satu digit. “Kenapa pertanyaan ini penting bagi teman - teman pendamping, karena sekaligus saya sebagai Mensos ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi - tingginya kepada pendamping,  karena saya yakin bahwa turunnya angka kemiskinan, membaiknya gini rasio berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 itu karena keterlibatan peran semua pendamping PKH maupun BPNT” ucap Agus dihadapan pendamping 1000 KPM PKH. Pada penerimaan SDM PKH tahun

Cara Menjaga Kehormatan Masjid

Oleh : Ustadz M Tatam Wijaya Imam zamroji.INPOSOS: Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah dan dikhususkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ia termasuk syiar-Nya yang dibangun atas dasar takwa dan harus selalu dimakmurkan oleh orang-orang Mukmin. Belakangan, cukup banyak masjid yang dibangun dengan megah sehingga menarik banyak pengunjung, namun mereka abai dalam memenuhi hak-haknya dan menjaga kehormatannya. Sebab, mereka datang sekadar berwisata dan menikmatan keindahannya. Lantas bagaimana kita menyikapi fenomena seperti itu? Sesungguhnya, membangun masjid tentu saja diperbolehkan bahkan dianjurkan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, antara lain dibangun sebagai sarana ibadah, bukan sebagai sarana komersil, bersumber dari dana yang halal, menghadap kiblat, didasari oleh ketakwaan kepada Allah, ikhlas mengharap rida-Nya, berdiri—sebaiknya—di atas tanah wakaf, setelah berdiri dijaga kehormatannya, dan seterusnya. Begitu pun para jamaah yang data