Langsung ke konten utama

Postingan

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000.  2. Bagi siswa SMP

MALAM RIYOYO YATIM BUNGAH LAZISNU PARIJATAH WETAN

WARAT KAMPUNGKU-Menjelang awal Romadhon Pengurus Cabang Nahdhotul Ulama (PC NU) Banyuwangi menginstruksikan kepada Seluruh Pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq Dan shodaqoh (LAZISNU) mulai dari PC,MWC dan Ranting agar melaksanakan program riyoyo yatim ceria dilingkungan masing masing. Taka heran jika Lazisnu ranting parijatah wetan melaksanakan program tersebut ter hadap 60 anak yatim di Sekretariat bersama NU parijatah wetan selasa,18 April 2023. Terlihat iring iringan anak yatim bersama wali yatim pada pukul 16.45 WIB mulai memasuki pekarangan sekretariat NU mereka disambut oleh Ketua LAZISNU Parijatah wetan dan beberapa pengurus LAZISNU dengan tebaran senyum penuh kekeluargaan. Nampak hadir juga dan turut menyambut datangnya para yatim Kepela desa Parijatah wetan Hj.Istikomah didampingi pengurus Putri dari LAZISNU   Tepat pukul 15.00 WIB acara dimulai dan dibuka oleh Sekretaris LAZISNU Parijtah wetan Masrukin dilanjutkan pembacaan sholawat nabi dan Tahlil dipimpin Oleh wakil ketua LAZI

HUKUM MENYEMIR RAMBUT

WARTA KAMPUNG- Dikutip dari www. nu.or.id kajian fiqih menyemir rambut oleh ustadz sunnatullah Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop, Bangkalan, Jawa Timur Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/tren-menyemir-rambut-dalam-kajian-fiqih-eMNVK Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop, Bangkalan, Jawa Timur Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/tren-menyemir-rambut-dalam-kajian-fiqih-eMNVK Sebelum membahas lebih lanjut tengan hukum menyemir rambut bagi laki laki maupun perempuan ada dua hal yang perlu anda ketahui yaitu tentang warna semir.Dalam hal ini ada perbedaan pendapat ulama. Syekh Mustofa al khin mustofa al bugha  dan ali asy syarbaji dalam kitabnya menuliskan Haram hukumnya bagi laki laki atua perempuan menyemir rambut dengan warna HITAM dan sunnah Menggunakan warna lainya artinya diharamkan menyemir rambut atau jenggot dengan semir hitam bagi laki laki dan perempuan.Dan,sunnahmenyemmir ramb