WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
PARIJATAH WETAN – Komitmen Pemerintah desa Parijatah wetan dalam merealisasikan pembangunan masyarakat seutuhnya menuju kesejahteraan dan keadilan Sosial masyarakat Parijatah wetan terus di tingkatkan di antaranya pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada 150 warga kurang mampu atau miskin. Rabu, 14/11/2018 di balai desa parijatah wetan.Kegiatan ini merupakan realisasi dari APBDes parijatah wetan tahun 2018. Selain itu di tahun ini pemerintah desa parijatah wetan juga melaksanakan pembangunan rumah layak huni di 10 rumah warga miskin. Menurut kepala desa parijatah wetan Suharyono, SH. Kegiatan ini merupakan amanat dari UUD 1945 Pasal 34. Jadi sebagai kepala desa tentunya wajib bagi saya memprogramkan dan menganggarkan kegiatan ini dalam APBDes parijatah wetan , Dan akan di tingkatkan pada tahun anggaran 2019. Sementara itu di tempat terpisah Kasi Kesra desa parijatah wetan Purwati saat di konfirmasi tentang kriteria penerima bansos sembako ini mengatakan “ penerima bantuan i