WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi Rp150.000. 2. Bagi siswa SMP
Pembukaan Acara Sarasehan SDM PKH Tahun 2018 ARAHAN MENSOS TENTANG KERJA PROFESIONAL Konsep profesionalisme dilandasi oleh beberapa hal berikut : Dasar Rasa : 1. Rasa cinta Rasa cinta terhadap pekerjaan sehingga terasa nikmat dalam melaksanakan tugas 2. Rasa Tahu Rasa tahu (Knowledge) terhadap pekerjaannya. 3. Rasa sadar Memiliki rasa kesadaran terhadap perkerjaan yg dihadapi tanpa ada rasa terpaksa Prinsip kerja profesionalisme : 1. Kerja cerdas Kerja berbasis konseptual tahu apa yg harus dikerjakan itu baik dan benar 2. Kerja keras Kerja penuh totalitas tanpa mengenal lelah 3. Kerja taktis Kerja penuh strategi yg efektif dlm mencapai keberhasilan Sikap kerja profesional : 1. Tampil paripurna (kerja dari awal sampai akhir dng hasil sempurna) 2. Tidak pernah puas dengan pencapaian yg sudah ada 3. Terus mengejar prestasi 4. Menetapkan target yang ingin dicapai untuk motivasi dalam bekerja 5. Selalu jadi problem solver, bisa mencari solusi pada setiap masalah