Langsung ke konten utama

EXPLOR

PKH 2024

  WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online  https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona   Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan,  Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan.  Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini:  1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...
Parijatah wetan - Kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak unik dan dinamis,maka sangat diperlukan langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,terpadu dan menyeluruh.

Maka itulah Tiga Pilar yang terdiri dari Kaur Kesra desa parijatah wetan, kepala dusun sedesa parijatah wetan, BABINSA, BPD, Pendamping Sosial dan tokoh masyarakat menggelar Kordinasi Tiga pilar dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Tiga pilar tersebut antara lain :
1.Validasi data sesuai Peraturan Bupati Nomor: 28 tahun 2013 tentang indikator kemiskinan. Tujuannya adalah terwujudnya persepsi masyarakat yang berhak menerima bansos(masyarakat miskin) sedesa Parijatah wetan sehingga segala bansos tepat sasaran.

2.Pemberdayaan, hal ini wajib di berikan kepada seluruh masyarakat miskin di desa parijatah wetan dengan tujuan terjadinya pola pikir masyarakat dalam hal Pendidikan, Kesehatan dan lifeskill(ketrampilan hidup).

3.Pendampingan, setelah di berdayakan masyarakat tersebut di atas hendaknya mendapat pendampingan dari unsur Pemerintahan desa, Babinsa, Kepala dusun dan Pendamping sosial. Dengan pendampingan di harapkan masyarakat yg telah mendapatkan pelatihan dari pemberdayaan tadi lebih termotivasi sehingga masalah kemiskinan akan makin cepat terkurangi.

Kordinasi dalam mencapai tiga pilar dilaksanakan di Ruang kerja BPD Parijatah wetan, Kamis,09/08/2018.

By.Mr.GEGEM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPIS SEHATI TERUS BERBAGI

  SRONO. Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Parijatah wetan kian berkhidmat. Guna mengemban amanat dari warga Nahdliyin(NU) dalam hal penampungan dan pesarupan Infaq, Zakat dan Shodaqoh maka ketua LAZISNU Parijatah wetan ini mengembangkan Jaringan Pengelola Infaq dan shodaqoh(JPIS) ke berbagai wilayah dengan nama JPIS SEHATI Kata Imam sapaan keserahian ketua LAZISNU Parijatah wetan, Ia sengaja melebarkan sayap lembaga ini melalui JPIS didesanya bahkan juga sampai keluar desa dibawah panji LAZISNU, tujuanya adalah kita mengedukasi masyarakat dan mengajaknya untuk membiasakan shodaqoh seikhlasnya dan semampunya karena begitu luar biasa dahsyatnya manfaat dari shodaqoh ini.pungkasnya Terkait pengembangan JPIS kebeberapa desa ia juga tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. berikut kegiatan JPIS SEHATI dibulan Februari 2023 di desa Sukomaju. redaksi : tim LAZISNU 

TAFSIR AL KAFIRUN

Direktur Sufi Center KH M. Luqman Hakim menjelaskan tafsir Surat Al-Kafirun dalam perspektif sufi. Hal ini untuk memberikan pemahaman bahwa perilaku kafir juga harus menjadi cerminan diri setiap Muslim, bukan justru untuk menuding orang lain. Kiai Luqman tidak memungkiri bahwa banyak kata Kafirun, Musyrikun di dalam Al-Qur'an. Tetapi hal itu untuk tataran teologis, bukan pada tataran Kewarganegaraan. Bahkan konsep Tata Negara dalam Al-Qur'an tidak ada. “Apalagi menyebut Negara Islam. Justru inilah universalitasnya Islam yang memberi ruang peradaban secara kreatif dinamis,” ujar Kiai Luqman dikutip  NU Online,  Selasa (5/3) lewat twitternya. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kelompok yang masuk kategori kafir dalam tataran teologis, cukup sebut mereka sebagai warga negara non-Muslim. Hal ini menurut Kiai Luqman sama sekali tidak mengubah sebutan kafir di dalam Al-Qur’an menjadi non-Muslim. “Tidak boleh diganti (sebutan kafir dalam...

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BPNT

INPOSOS BANYUWANGI.Selasa, 30 April 2019. Rapat Kordinasi yg di selenggarakan oleh dinas sosial Kabupaten Banyuwangi dengan mengundang hadirkan pihak Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan seluruh Kordinator Kecamatan (KORCAM) PKH, TKSK dan KESRA dari 25 Kecamatan. Rapat ini diselenggarakan guna mencari solusi atas kendala2 saat penyaluran BPNT.  Bambang sukono kepala bidang Linjamsos dinas sosial banyuwangi  menegaskan masing masing petugas saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan, tidak boleh lagi ada keterlambatan penyaluran. Iya juga berharap agar tidak terjadi pemotongan bantuan dalam bentuk apapun yg di lakukan oleh oknum petugas. Baik dari unsur Pendamping PKH dan TKSK  Justru keduanya di tekankan untuk bisa memaksimalkan kinerjanya di wilayah dampingannya, selalu memantau setiap warga yg belum masuk BDT agar di usulkan ke desa untuk di musdeskan.  Calon BDT harus memiliki eKTP / NIK. Sebagaimana UU no 13 tahun 2011. Se...