WARTA62POS -Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan sasaran penerima adalah warga prasejahtera yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Bantuan sosial PKH merupakan bantuan Bersyarat yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan perubahan perilikau dalam mengkses Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan sosial. dilansir dari media online https://garut.pikiran-rakyat.com/nasiona Bansos PKH 2024 yang akan cair mengalami perubahan skema penyaluran dan besaran nominal bantuan, Dalam penyalurannya terdapat skema terbaru di mana bantuan khusus KKS Bank Himbara dilakukan setiap 2 bulan, sementara yang KKS ke Kantor Pos akan tetap berlangsung per triwulan. Sementara untuk besaran nominalnya bisa simak berikut ini: 1. Khusus yang memakai KKS komponen siswa SD dari yang semula menerima Rp225.000, kini menjadi R...
Parijatah wetan - Kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak unik dan dinamis,maka sangat diperlukan langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,terpadu dan menyeluruh.
Maka itulah Tiga Pilar yang terdiri dari Kaur Kesra desa parijatah wetan, kepala dusun sedesa parijatah wetan, BABINSA, BPD, Pendamping Sosial dan tokoh masyarakat menggelar Kordinasi Tiga pilar dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Tiga pilar tersebut antara lain :
1.Validasi data sesuai Peraturan Bupati Nomor: 28 tahun 2013 tentang indikator kemiskinan. Tujuannya adalah terwujudnya persepsi masyarakat yang berhak menerima bansos(masyarakat miskin) sedesa Parijatah wetan sehingga segala bansos tepat sasaran.
2.Pemberdayaan, hal ini wajib di berikan kepada seluruh masyarakat miskin di desa parijatah wetan dengan tujuan terjadinya pola pikir masyarakat dalam hal Pendidikan, Kesehatan dan lifeskill(ketrampilan hidup).
3.Pendampingan, setelah di berdayakan masyarakat tersebut di atas hendaknya mendapat pendampingan dari unsur Pemerintahan desa, Babinsa, Kepala dusun dan Pendamping sosial. Dengan pendampingan di harapkan masyarakat yg telah mendapatkan pelatihan dari pemberdayaan tadi lebih termotivasi sehingga masalah kemiskinan akan makin cepat terkurangi.
Kordinasi dalam mencapai tiga pilar dilaksanakan di Ruang kerja BPD Parijatah wetan, Kamis,09/08/2018.
By.Mr.GEGEM
Maka itulah Tiga Pilar yang terdiri dari Kaur Kesra desa parijatah wetan, kepala dusun sedesa parijatah wetan, BABINSA, BPD, Pendamping Sosial dan tokoh masyarakat menggelar Kordinasi Tiga pilar dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Tiga pilar tersebut antara lain :
1.Validasi data sesuai Peraturan Bupati Nomor: 28 tahun 2013 tentang indikator kemiskinan. Tujuannya adalah terwujudnya persepsi masyarakat yang berhak menerima bansos(masyarakat miskin) sedesa Parijatah wetan sehingga segala bansos tepat sasaran.
2.Pemberdayaan, hal ini wajib di berikan kepada seluruh masyarakat miskin di desa parijatah wetan dengan tujuan terjadinya pola pikir masyarakat dalam hal Pendidikan, Kesehatan dan lifeskill(ketrampilan hidup).
3.Pendampingan, setelah di berdayakan masyarakat tersebut di atas hendaknya mendapat pendampingan dari unsur Pemerintahan desa, Babinsa, Kepala dusun dan Pendamping sosial. Dengan pendampingan di harapkan masyarakat yg telah mendapatkan pelatihan dari pemberdayaan tadi lebih termotivasi sehingga masalah kemiskinan akan makin cepat terkurangi.
Kordinasi dalam mencapai tiga pilar dilaksanakan di Ruang kerja BPD Parijatah wetan, Kamis,09/08/2018.
By.Mr.GEGEM

Komentar
Posting Komentar